Pak RT Dilaporkan Potong Dana BLT Warganya, Camat: Cuma Uang Rokok
May 03, 2020
Add Comment
Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai disalurkan sejumlah pemerintah di tingkat desa dan kelurahan kepada warganya.
Namun baru-baru ini, tersiar informasi oknum RT di Kresek Kabupaten Tangerang yang memotong dana BLT tersebut.
Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin membantah adanya informasi terkait pemotongan jatah bantuan langsung tunai (BLT) yang dilakukan oleh ketua RT di wilayahnya itu.
Menurutnya, informasi yang benar bukan pemotongan jatah BLT, melainkan cuma ‘uang rokok’ yang diberikan warga kepada oknum ketua RT.
“Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya,” kata Zaenudin, Sabtu 2 Mei 2020 seperti dikutip dari kompascom.
Setelah dilakukan penelusuran, menurutnya, informasi terkait kasus pemotongan itu ditemukan di salah satu kampung di Desa Talok.
Meski demikian, saat ini kasusnya dianggap sudah selesai.
Pasalnya, uang yang diterima oleh oknum RT tersebut telah dikembalikan kepada warga yang memberikan.
“Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat saat dikonfirmasi menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Pasalnya, bantuan langsung tunai itu diberikan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Karena itu, pihaknya meminta kepada para camat untuk dapat gencar melakukan sosialisasi dan memastikan kepada warga penerima bahwa bantuan yang diberikan tidak ada potongan.
Bagi warga yang mengetahui atau mendengar informasi terkait adanya praktik pungutan liar atau potongan bantuan oleh oknum tak bertanggung jawab diminta untuk segera melapor.
“Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga,” kata dia.
Namun baru-baru ini, tersiar informasi oknum RT di Kresek Kabupaten Tangerang yang memotong dana BLT tersebut.
Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin membantah adanya informasi terkait pemotongan jatah bantuan langsung tunai (BLT) yang dilakukan oleh ketua RT di wilayahnya itu.
Menurutnya, informasi yang benar bukan pemotongan jatah BLT, melainkan cuma ‘uang rokok’ yang diberikan warga kepada oknum ketua RT.
“Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya,” kata Zaenudin, Sabtu 2 Mei 2020 seperti dikutip dari kompascom.
Meski demikian, saat ini kasusnya dianggap sudah selesai.
Pasalnya, uang yang diterima oleh oknum RT tersebut telah dikembalikan kepada warga yang memberikan.
“Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat saat dikonfirmasi menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Pasalnya, bantuan langsung tunai itu diberikan bagi warga yang terdampak Covid-19.
Karena itu, pihaknya meminta kepada para camat untuk dapat gencar melakukan sosialisasi dan memastikan kepada warga penerima bahwa bantuan yang diberikan tidak ada potongan.
Bagi warga yang mengetahui atau mendengar informasi terkait adanya praktik pungutan liar atau potongan bantuan oleh oknum tak bertanggung jawab diminta untuk segera melapor.
“Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga,” kata dia.
0 Response to "Pak RT Dilaporkan Potong Dana BLT Warganya, Camat: Cuma Uang Rokok"
Post a Comment