Raja Salman Mengizinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Begini Penjelesanya
April 24, 2020
Add Comment
Selama ini Arab Saudi memberlakukan aturan yang sangat ketat dalam menghadapi pandemi virus corona. Namun ternyata Raja Arab Saudi, Raja Salman membuat keputusan yang cukup mengejutkan.
Raja Salman akhirnya mengizinkan pelaksanaan Sholat Tarawih di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Namun Raja Salman tetap menangguhkan masuknya jamaah ke dua masjid tersebut. Jadi sholat dilakukan dengan jumlah orang yang sangat terbatas.
Seperti dilansir dari Reuters, keputusan ini dibenarkan oleh Presidensi Dua Masjid Suci itu dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, (22/4/2020).
Arab Saudi berencana untuk mengurangi aturan jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan untuk memungkinkan orang lebih banyak waktu berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan penting dalam batas-batas lingkungan mereka.
Negara tersebut berusaha keras agar masyarakatnya bisa merasakan kegembiraan di bulan Ramadhan.
Seperti dilansir dari Saudi Gezette, pihak berwenang di Kerajaan Arab Saudi telah merevisi aturan jam malam di tengah pandemi virus corona selama bulan Ramadhan yang akan datang.
Hal ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri negara tersebut.
Menurut waktu yang direvisi, penduduk kota-kota yang tidak sepenuhnya di-lockdown, diizinkan untuk keluar antara pukul 9 pagi dan 5 sore selama bulan suci Ramadhan. Aturan agak dilonggarkan.
Namun penduduk di daerah-daerah yang berada di bawah lockdown total, penduduk hanya diperbolehkan keluar untuk kebutuhan penting.
Penduduk hanya boleh keluar untuk berbelanja bahan makanan atau kunjungan medis. Ini juga berlaku antara pukul 09.00 pagi dan pukul 17.00 sore.
Sumber: okezone.com
Raja Salman akhirnya mengizinkan pelaksanaan Sholat Tarawih di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Namun Raja Salman tetap menangguhkan masuknya jamaah ke dua masjid tersebut. Jadi sholat dilakukan dengan jumlah orang yang sangat terbatas.
Seperti dilansir dari Reuters, keputusan ini dibenarkan oleh Presidensi Dua Masjid Suci itu dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, (22/4/2020).
Arab Saudi berencana untuk mengurangi aturan jam malam yang diberlakukan di beberapa kota selama bulan Ramadhan untuk memungkinkan orang lebih banyak waktu berbelanja untuk kebutuhan-kebutuhan penting dalam batas-batas lingkungan mereka.
Negara tersebut berusaha keras agar masyarakatnya bisa merasakan kegembiraan di bulan Ramadhan.
Seperti dilansir dari Saudi Gezette, pihak berwenang di Kerajaan Arab Saudi telah merevisi aturan jam malam di tengah pandemi virus corona selama bulan Ramadhan yang akan datang.
Hal ini juga telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri negara tersebut.
Menurut waktu yang direvisi, penduduk kota-kota yang tidak sepenuhnya di-lockdown, diizinkan untuk keluar antara pukul 9 pagi dan 5 sore selama bulan suci Ramadhan. Aturan agak dilonggarkan.
Namun penduduk di daerah-daerah yang berada di bawah lockdown total, penduduk hanya diperbolehkan keluar untuk kebutuhan penting.
Penduduk hanya boleh keluar untuk berbelanja bahan makanan atau kunjungan medis. Ini juga berlaku antara pukul 09.00 pagi dan pukul 17.00 sore.
Sumber: okezone.com
0 Response to "Raja Salman Mengizinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Begini Penjelesanya"
Post a Comment