Jokowi Tegaskan BLT 600 Ribu Harus Uang Bukan Sembako, yang Langgar Laporkan


Di tengah pandemi covid-19,  Presiden Indonesia Ir H Jokowidodo, telah mengeluarkan program BLT melalui Dana Desa dan dirinya berharap dana BLT tersebut tepat sasaran.

Mentri desa dan pembangunan daerah tertinggal Abdul Halim Iskandar memastikan bahwa, BLT kepada masyarakat miskin terdampak covid-19 ini bukan berbentuk barang ataupun sembako, tapi berupa uang tunai.

Apakah boleh BLT dana desa diberikan dalam bentuk sembako ? " Tanya beberapa masyarakat.
" Jawabannya, tidak boleh, harus berupa uang, " ujar Abdul Halim dalam keterangan pers tertulisnya, Jum'at 17/04/2020.

Dia mengatakan, sebisa mungkin BLT dana desa diberikan dengan cara non tunai (transfer perbankan).

Akan tetapi jika tidak memungkinkan dilakukan dengan cara non tunai, maka BLT dana desa juga bisa diserahkan secara tunai.

Tidak mutlak, tapi kita harus betul-betul usahakan secara nontunai, tunai juga tidak apa apa yang penting sampai kepada sasaran dan yang penting bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, " jelasnya.

BLT Dana Desa harus diserahkan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan bantuan program pemerintah seperti : PKH, BPNT  dan kartupra kerja.

Menurutnya, BLT dana desa diberikan dalam rangka untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat covid-19.

BLT dana desa diberikan kepada penerima sebesar Rp 600.000,- per bulan untuk selama tiga bulan berturut turut, sehingga total BLT yang diberikan untuk selama tiga bulan sebesar Rp 1,8 juta rupiah.

Dampak covid-19 ini ternyata menimbulkan orang mendadak miskin, akibat sumber penghasilan menghilang.

Yang tadinya berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset, " terangnya.

Selain itu, Abdul Halim menyarankan agar Badan Usaha milik Desa (Bumdes) supaya bisa sebagai penyedia bahan bahan pokok kebutuhan warga desa nya.

Hal ini bertujuan agar warga masyarakat sebagai penerima BLT tidak perlu keluar dari desanya untuk mencari kebutuhan pokok sehari hari.

" Silahkan Bumdes siapkan sembako misal,  telur, gula, beras dan sayur mayur. "

Setelah  BLT diserahkan kepada penerima, sampaikan bahwa jika mau belanja sembako, silahkan datang ke Bumdes, semua barang tersedia, sehingga dana itu berputar di desa.

Usahakan duit BLT itu tidak keluar dari desa, cukup diputar di desa, biar warung di desa tetap jalan, yang jual beras laku, yang jualan telur laku, " pungkasnya. (Anton AS)



Sumber : https://www.internetguy.xyz/2020/05/jokowi-tegaskan-blt-600-ribu-harus-uang.html?m=1

0 Response to "Jokowi Tegaskan BLT 600 Ribu Harus Uang Bukan Sembako, yang Langgar Laporkan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel